Bengkalis, 12 Desember 2024 – Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis menggelar kegiatan Sosialisasi Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun (PKSP) Tingkat Kabupaten Bengkalis Tahun 2024. Melalui pendanaan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Acara yang diadakan di Hotel Marina Bengkalis ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis, Mohammad Azmir.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bengkalis diwakili oleh Kasat Intelkam, AKP Bagus Nagara Baranacita, S.I.K., Sekretaris Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Supriadi, Narasumber Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Camat Bengkalis, Camat Bantan, Camat Bukit Batu, Camat Siak Kecil, dan Camat Bandar Laksamana. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh para Kepala Bidang Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis, Kepala UPT Pembibitan dan Pengembangan Perkebunan Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bukit Batu, serta Kepala UPT Balai Penyuluh Pertanian dari berbagai kecamatan, yakni Bengkalis, Bantan, Bukit Batu, Siak Kecil, dan Bandar Laksamana.
Tidak ketinggalan, turut hadir pula Kepala Desa Bantan Tua, Kepala Desa Sungai Linau, Kepala Desa Muara Dua, Kepala Desa Koton Raja, serta Kepala Desa Bandar Jaya. Peserta dari kegiatan ini juga mencakup pimpinan perusahaan, serta perwakilan dari Asosiasi APKASINDO dan SAMADE.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi yang lebih mendalam mengenai program Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun (PKSP) kepada seluruh stakeholders terkait di Kabupaten Bengkalis. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas serta produktivitas perkebunan kelapa sawit di daerah tersebut melalui program peremajaan yang berbasis pada kebijakan pemerintah.
Dalam sambutannya, Mohammad Azmir mengucapkan terima kasih kepada narasumber dari Polres Bengkalis, Dinas Perkebunan Provinsi Riau, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi, serta kepada semua pihak yang telah hadir dan turut serta dalam kegiatan ini. "Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkokoh silaturahim kita dalam meningkatkan peran Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam pembangunan bidang perkebunan, khususnya perkebunan rakyat di Kabupaten Bengkalis," ujar Azmir.
Perkebunan Sebagai Pilar Ekonomi Daerah
Lebih lanjut, Azmir menyampaikan bahwa sektor perkebunan memiliki peranan penting dalam pembangunan nasional, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, penyediaan lapangan kerja, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup. Kabupaten Bengkalis, yang memiliki luas perkebunan yang sangat besar, menjadi salah satu daerah dengan kontribusi penting dalam sektor perkebunan kelapa sawit. Berdasarkan data statistik perkebunan tahun 2023, lahan perkebunan rakyat mencapai sekitar 326.694,56 hektar dengan jumlah pekebun sebanyak 147.464 keluarga, dan 86,90% di antaranya adalah lahan perkebunan kelapa sawit rakyat.
Tantangan dan Peluang Peremajaan Kelapa Sawit
Azmir juga mengakui berbagai tantangan yang dihadapi oleh para pekebun, seperti perubahan iklim, penyakit tanaman, serta rendahnya produktivitas akibat penggunaan benih yang tidak berkualitas atau kelapa sawit yang sudah tua. Untuk itu, Kementerian Pertanian Republik Indonesia telah mengeluarkan regulasi yang memberikan peluang besar bagi petani kelapa sawit rakyat untuk mendapatkan bantuan peremajaan, sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).
Sinergi untuk Keberhasilan Program Peremajaan
Melalui sinergi dengan berbagai pihak, seperti BPDP-KS, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap dapat memastikan keberlanjutan dan kesuksesan sektor perkebunan kelapa sawit. "Kami mengharapkan seluruh pihak, mulai dari Camat, Kepala Desa, UPT Pembibitan, PPL, hingga asosiasi perkebunan, untuk mendukung dan mendorong pekebun kelapa sawit kita agar dapat mengakses program peremajaan ini. Program ini sangat penting bagi keberhasilan usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bengkalis," tambah Azmir.
Harapan dan Aksi Bersama untuk Masa Depan Perkebunan Sawit di Bengkalis
Mengakhiri sambutannya, Mohammad Azmir berharap seluruh peserta sosialisasi dapat memanfaatkan informasi dan peluang yang disampaikan oleh narasumber untuk mendorong kemajuan sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bengkalis. "Kami berharap program ini dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat besar bagi petani kelapa sawit kita. Pemerintah Kabupaten Bengkalis, bersama seluruh stakeholders terkait, akan terus mendukung dan mendorong program peremajaan kelapa sawit ini agar semakin sukses dan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat," tutupnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara pemerintah, pekebun, perusahaan, dan semua pihak terkait dalam mewujudkan sektor perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi perekonomian Kabupaten Bengkalis.
Disampaikan juga oleh Kapolres Bengkalis, diwakili Kasat Intelkam Polres Bengkalis, AKP Bagus Nagara Baranacita, S.I.K., juga memberikan paparan mengenai sanksi hukum terkait penguasaan lahan perkebunan yang berada dalam kawasan hutan di Kabupaten Bengkalis. menjelaskan bahwa sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, bagi masyarakat yang sudah terlanjur berkebun di kawasan hutan, akan dikenakan sanksi administratif terlebih dahulu untuk menghindari kriminalisasi petani sawit. Namun, UU ini belum menyelesaikan secara spesifik masalah legalitas kebun yang berada di kawasan hutan.
Selain itu, untuk perusahaan yang menggunakan lahan sawit ilegal, sanksi pidana dan denda akan dikenakan dengan memperhitungkan kerugian negara. Denda untuk perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan bervariasi, berdasarkan pelanggaran yang dilakukan.
AKP Bagus Nagara Baranacita, S.I.K. Juga menekankan pentingnya pencegahan pembukaan lahan di kawasan hutan, melalui kerjasama lintas instansi dan sosialisasi kepada pemerintah kecamatan dan desa dalam mengendalikan pemberian hak guna usaha atas tanah. Masyarakat, perusahaan, dan kelompok tani diimbau untuk tidak membuka lahan di kawasan hutan, dan pelaku perladangan liar akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan program peremajaan kelapa sawit di Kabupaten Bengkalis dapat berjalan lancar dan sektor perkebunan sawit dapat berkembang secara berkelanjutan.

sesi narasumber diisi oleh Sekretaris Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Supriadi, beliau memaparkan sejumlah langkah strategis yang bertujuan mendukung sektor perkebunan kelapa sawit rakyat, khususnya di Kabupaten Bengkalis. Beberapa program penting yang dapat dimanfaatkan oleh pekebun kelapa sawit antara lain:
Legalitas Lahan: Pendataan kebun rakyat dalam kawasan hutan dan pengusulan pelepasan kawasan hutan melalui UU Cipta Kerja, untuk memastikan legalitas lahan pekebun kelapa sawit.
Sinergi Program PSR dan PTSL: Kolaborasi antara program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) guna membantu pekebun yang belum memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).
Penggunaan Bibit Unggul: Mendorong pekebun untuk menggunakan bibit unggul dan bersertifikat, yang dapat diperoleh melalui aplikasi BABEBUN untuk meningkatkan kualitas dan hasil produksi.
Penerapan Good Agricultural Practices (GAP): Edukasi kepada pekebun mengenai praktik budidaya yang baik dan berkelanjutan, guna meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan kebun kelapa sawit.
Kemudahan Akses Sarana Prasarana: Mempermudah pekebun dalam mengakses bantuan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk mendukung operasional kebun kelapa sawit.
Kemitraan Usaha: Mendorong pekebun untuk menjalin kemitraan dengan perusahaan, sehingga dapat meningkatkan produksi dan produktivitas dengan dukungan dari pihak perusahaan.
Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM): Menekankan pentingnya pelatihan bagi pekebun untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam mengelola perkebunan kelapa sawit secara profesional.
Dengan implementasi program-program ini, diharapkan sektor perkebunan kelapa sawit di Riau, khususnya di Kabupaten Bengkalis, dapat berkembang lebih baik dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan pekebun.
Dalam rangka meningkatkan efektivitas penggunaan dana PPKS (Program Peremajaan Kelapa Sawit) dan memastikan pencairannya sesuai dengan prosedur yang berlaku, Ardi Brawijaya, narasumber dari Sucofindo, menyampaikan penjelasan terkait mekanisme pencairan dana PPKS dan monitoring realisasi fisik penugasan Sucofindo oleh BPDPKS. Penjelasan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada lembaga pekebun mengenai tata cara dan dokumen yang diperlukan dalam proses pencairan dana.
Dengan adanya mekanisme yang jelas ini, diharapkan pengelolaan dana PPKS dapat lebih transparan, tepat waktu, dan sesuai dengan peruntukannya. Proses pencairan dana yang terintegrasi dengan sistem aplikasi juga diharapkan dapat mempercepat realisasi program peremajaan kelapa sawit yang menjadi prioritas pemerintah.
Acara ditutup dengan diskusi interaktif yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan, diharapkan dapat memperkaya pemahaman dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pekebun, dan seluruh pihak terkait dalam mendukung kesuksesan program peremajaan kelapa sawit di Kabupaten Bengkalis.