Bengkalis – Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis mengadakan sosialisasi terkait sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit,di kantor desa bantan tua kec. Bantan, selasa (29/04/2025).
Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis diwakili oleh sekretaris Tim SAPRAS Kab. Bengkalis Bapak Marhalim S.pi M.si serta dihadiri oleh berbagai pihak terkait, kepala desa bantan tua, Ka UPT dinas Perkebunan bengkalis, perwakilan dari UPT BPP Bantan, Kabid SAPRAS Provinsi Riau sebagai narasumber dan dari ATR-BPN Bengkalis sebagai narasumber serta 3 koperasi, 1 kelompok tani dan pekebun kelapa sawit desa bantan tua.
Tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme penyaluran dana dalam rangka mendukung percepatan Program SAPRAS serta Sarana dan Prasarana yang dapat diberikan kepada para pekebun kelapa sawit. Dengan harapan dapat mendorong pertumbuhan sektor perkebunan kelapa sawit dan mampu meningkatkan kesejahteraan para petani khususnya di kabupaten bengkalis,”ujar Kabid PSP Marhalim, S.Pi M.Si usai memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi tersebut.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat memahami mekanisme pengajuan proposal bantuan, persyaratan yang harus dipenuhi, serta tata cara pemanfaatan dana BPDPKS secara optimal dan bertanggung jawab.
Kabid Sapras provinsi T. Ridhwan Putrayuda, S.Hut., M.Si selaku narasumber dalam kegiatan sosialisasi menjelaskan bahwa bantuan sapras itu diberikan dalam bentuk paket, diantaranya perluasan tanaman kelapa sawit (Ekstensifikasi), pemeliharaan tanaman menghasilkan(Intensifikasi), bantuan alat pasca panen, unit pengolahan hasil, pembangunan atau peningkatan jalan, alat transportasi, mesin pertanian, infrastruktur pasar dan ISPO.

Sementara itu ATR-BPN diwakili oleh Andry Erawan, S.H. selaku narasumber menyampaikan Materi Tentang dukungan yang diberikan oleh ATR BPN terhadap Program Sarana Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit ( SAPRAS-PKS) sumber dana oleh BPDP-KS yakni salah satunya adalah Keterangan status lahan usulan yang telah disampaikan oleh pengusul Sapras maupun Dinas perkebunan Kabupaten bengkalis, sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku, namun tidak menghambat berjalannya Program Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit Kabupaten Bengkalis.

Dalam kegiatan sosialisasi Sapras tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pastisipasi pekebun kelapa sawit, kelompok tani, koperasi dan kelembagaan pekebun lainnya sehingga dapat memanfaatkan dana BPDPKS untuk peningkatan produktivitas dan kesehjahteraan pekebun kelapa sawit di Kabupaten Bengkalis. Para kelompok tani juga diberikan pendampingan untuk pengajuan usulan melalui website aplikasi pengusulan Sapras.