Direktur Persyaratan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) S Junaedah mengakui kelompok pekerja perempuan memiliki risiko bahaya lebih dalam melakukan segala aktivitas di lingkungan pekerjaan. Khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit.
"Kami masih melihat banyak perempuan yang berpotensi terekspos pada sejumlah bahaya potensi dalam dunia kerja. Khususnya pada sektor perkebunan kelapa sawit," ungkapnya dalam webinar bertajuk Perlindungan Pekerja Perempuan di Perkebunan Sawit, Selasa (23/3).

Dia mengungkapkan, setidaknya ada tiga risiko bahaya yang kerap mengintai pekerja perempuan di perkebunan kelapa sawit. Pertama, risiko bahaya terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
"Terdapat beragam risiko yang berpotensial bagi pekerja perempuan dari bahaya pelanggaran K3. Seperti terbatasnya fasilitas keselamatan diri, jam kerja panjang, hingga tidak adanya cuti libur yang diberikan dan lainnya," ucapnya.