BENGKALIS - Dinas Perkebunan Kab. Bengkalis melaksanakan Sosialisasi Pendaftaran Usaha Perkebunan Rakyat untuk Penerbitan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STD-B) di Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Selasa (21/06/2022).

Yang menjadi peserta sosialisasi adalah kepala desa se Kecamatan Bathin Solapan.

Z

Kecamatan Bathin Solapan adalah kecamatan  ke 5 yang telah dilakukan sosialisasi tersebut, setelah sebelumnya telah dilaksanakan di Kecamatan Siak Kecil, Pinggir, Rupat Utara dan Rupat.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis, Bapak Mohammad Azmir, S.Hut.T, M.Sc menyampaikan bahwa pendataan dan pemetaan perkebunan rakyat bukam merupakan kegiatan perizinan. Kegiatan tersebut diperlukan untuk meningkatkan legalitas lahan. STD-B dalam sistem tata kelola perkebunan kelapa sawit merupakan instrumen yang sangat penting dilakukan untuk menghimpun data dan peta kepemilikan perkebunan kelapa sawit rakyat. STD-B juga menjadi persyaratan dalam mendapatkan sertifikasi ISPO, yaitu sistem usaha bidang perkebunan kelapa sawit yang layak ekonomi, layak sosisl dan ramah lingkungan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.