BENGKALIS – Sebagai upaya nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis menyelenggarakan kegiatan pengambilan sumpah dan penandatanganan Pakta Integritas serta Perjanjian Kinerja pada 14 Januari 2026.
Acara yang berlangsung di kantor Dinas Perkebunan ini dihadiri oleh Kepala Dinas, jajaran pejabat struktural, fungsional, serta seluruh staf Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga penunjang lainnya.
Penandatanganan ini bukan sekadar seremoni administratif tahunan. Dokumen Pakta Integritas merupakan janji diri dan komitmen bersama untuk:
- Menjaga Marwah ASN: Menghindari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
- Netralitas dan Profesionalisme: Menjalankan tugas sesuai regulasi tanpa intervensi kepentingan pribadi atau golongan.
- Peningkatan Kinerja: Memastikan seluruh program strategis di sektor perkebunan berjalan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat petani di Negeri Junjungan.
Suasana khidmat saat para ASN membacakan poin-poin integritas secara serentak. Setelah pembacaan, dilakukan penandatanganan dokumen secara simbolis yang disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis, Sufandi.
Dalam arahannya, Kepala Dinas Perkebunan menekankan bahwa Pakta Integritas adalah "kontrak moral". Beliau mengingatkan bahwa setiap tanda tangan yang dibubuhkan mengandung tanggung jawab besar kepada Tuhan Yang Maha Esa, Pemerintah Daerah, dan masyarakat luas.
"Integritas adalah fondasi. Tanpanya, inovasi dan kerja keras kita di lapangan tidak akan memberikan dampak yang berkah dan berkelanjutan bagi pembangunan perkebunan di Bengkalis."
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis dapat bekerja lebih disiplin, inovatif, dan responsif terhadap tantangan sektor perkebunan ke depan, selaras dengan visi Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera (BERMASA).