BENGKALIS - Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis dan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) telah menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) Dana Dukungan Manajemen dalam Rangka Penyaluran Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit tahun 2022
Penandatangan SPK dilakukan antara Sekretaris Tim Sekretariat PKSP Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI, Mula Putera, SE, M.Sc dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Kepala Dinas Perkebunan, Mohammad Azmir S.Hut.T, M.Sc

Perjanjian kerja sama tersebut dilakukan di hotel Salak Heritage Bogor pada hari Rabu, 20 April 2022.
Dengan kesepakatan tersebut, maka pekebun sawit di Negeri Junjungan mendapatkan kesempatan untuk meremajakan kebun kelapa sawit yang tidak produktif seluas 500 hektar di tahun 2022 dengan biaya peremajaan sebesar 30 juta per hektar. atau dengan kata lain pekebun kelapa sawit memperoleh bantuan peremajaan kelapa sawit sebesar 15 Milyar.